Penulis: Heri/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus dua pemuda yang sedang asyik pesta sabu-sabu di sebuah kamar kos di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.
Kedua warga itu berinisial Y dan TS. Y merupakan warga Dusun Perreng Tale, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, sedangkan TS merupakan warga Dusun Tenunan Barat, Desa Tenunan, Kecamatan Manding.
“Keduanya diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep di dalam kamar Kost No. 4 alamat Desa Pangaragan, Kecamatan Kota Sumenep sekitar pukul 21.30 WIB,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Minggu (14/07/2019).
Di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,42 gram dan seperangkat alat hisap.
AKP Widiarti menjelaskan, awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tempat kos di Desa Pangarangan akan digunakan sebagai tempat untuk melakukan pesta sabu.
Atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan. Dan tidak lama kemudian mendapat informasi bahwa di dalam kamar Kos No. 4 sedang melakukan pesta sabu.
“Maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan terdapat 2 orang di dalam kamar tersebut. Keduanya langsung kami amankan,” ucap AKP Widiarti.