BURU, SOROTPUBLIK.COM – Aparat gabungan tertibkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berlokasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku pada tanggal 01 November 2022.
Aksi penertiban melibatkan kurang lebih 250 aparat gabungan dari Polres Pulau Buru, Kodim 1506/Namlea, Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Namlea dan anggota Satpol PP yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun serta didampingi sejumlah perwira Polres Pulau Buru.
Dalam penertiban PETI Gunung Botak, petugas melakukan penyisiran aktifitas Tembak Larut, Dampeng, Melubang, dan Bak Rendaman di Kawasan Gunung Botak dan Sungai Anahoni.
Sebelum melakukan penyisiran Polres Pulau Buru terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para penambang emas ilegal pada tanggal 29 Oktober 2022, agar mengosongkan kawasan PETI Gunung Botak.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin mengatakan, lokasi yang menjadi areal penyisiran di kawasan Gunung Botak yakni pagar seng, kolam janda, gunung batu dan tanah merah.
“Itu lokasi-lokasi yang menjadi fokus anggota melakukan penyisiran hari ini dan hari ini kami melakukan penyisiran secara tegas tapi humanis yang mana seluruh aktivitas penambangan areal Gunung Botak kami tertibkan dan sudah seminggu yang lalu kami sudah lakukan sosialisasi terhadap para penambang untuk segera mengosongkan areal pertambangan,” kata Aipda Djamaluddin.
Menurutnya dari hasil penyisiran telah dirusak lubang galian milik para penambang ilegal dengan cara dibakar sekitar 100 lubang galian dan tenda para penambang dibakar dan dibongkar sekitar 250 tenda penambang yang ada dilokasi PETI Gunung Botak.
“Selain itu, telah dirusak juga 20 bak rendaman di 5 lokasi yakni Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang janda, Gunung Batu dan telah diturunkan 1200 penambang ilegal dilokasi PETI tambang emas Gunung Botak,” ujar dia.
Juru Bicara Polres Pulau Buru ini menambahkan penyisiran di Sungai Anahoni akan dilakukan dengan alat berat excavator untuk menggusur bak-bak rendaman.
Penulis: Aam Purnama
Editor: Heri