Anggota DPRD Sumenep Lintas Parpol Desak Pemimpin DPRD Sementara Terapkan PP. Nomor 12 Tahun 2018

Kamis, 5 September 2019 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. (Foto: Heri/SorotPublik)

Anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. (Foto: Heri/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terdiri dari Partai PDIP,  Gerindra dan Partai NasDem periode 2019-2014 meminta Pimpinan DPRD Sementara untuk menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018.

Permintaan pertama disampaikan oleh anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Menurutnya, selama belum terpilih pemimpin definitif jangan sampai ada sikap abai dalam kinerja. Jika itu terjadi, maka tugas yang menjadi tanggung jawab para anggota dewan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran di saat belum adanya pimpinan definitif. Jika itu terjadi, maka kita semua akan terus terbelenggu dengan sifat kesementaraan, sehingga apa yang menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat tidak akan berjalan secara maksimal,” ungkap Politisi Partai PDI Perjuangan, Kamis (05/09/2019).

Politisi muda asal Daerah Pemilihan 7 Kepulauan itu menambahkan, Ketua DPRD Sementara harus fokus pada penerapan Peraturan Pemerintahan (PP) No 12 Tahun 2018 yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 April 2018 lalu. Yaitu pembentukan perda, anggaran dan pengawasan harus diperioritaskan.

Sementara itu, Akis Jasuli, politisi muda Partai NasDem pun mengungkapkan hal serupa. Ia khawatir masyarakat akan menilai anggota DPRD Sumenep yang telah dilantik pada tanggal 21 Agustus di Pendopo Agung Sumenep kemarin tidak bekerja.

“Jangan biarkan masyarakat menilai, anggota dewan yang telah resmi dilantik ini hanya diam tanpa bekerja memperjuangkan rakyat,” ujar Akis.

Penulis: Heri/Yusa’
Editor: Helmy

Berita Terkait

dr. Erli Ajukan Pengunduran Diri Dari Jabatannya
Ruangan Layanan RSUDMA Yang Mangkrak Telan Anggaran Fantastis
Ruang Layanan RSUD dr. H. Mon. Anwar Tahun 2025 Mangkra
PR Haswal Group Diduga Produksi Rokok Tanpa Pita Cukai
Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah
Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:44 WIB

dr. Erli Ajukan Pengunduran Diri Dari Jabatannya

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30 WIB

Ruangan Layanan RSUDMA Yang Mangkrak Telan Anggaran Fantastis

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:52 WIB

Ruang Layanan RSUD dr. H. Mon. Anwar Tahun 2025 Mangkra

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:00 WIB

PR Haswal Group Diduga Produksi Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

dr. Erli Ajukan Pengunduran Diri Dari Jabatannya

Kamis, 5 Feb 2026 - 04:44 WIB

BERITA TERKINI

Ruangan Layanan RSUDMA Yang Mangkrak Telan Anggaran Fantastis

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:30 WIB

BERITA TERKINI

Ruang Layanan RSUD dr. H. Mon. Anwar Tahun 2025 Mangkra

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:52 WIB

BERITA TERKINI

PR Haswal Group Diduga Produksi Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 3 Feb 2026 - 09:00 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Senin, 2 Feb 2026 - 13:49 WIB