Akun FB Dicky Akhmad Dilaporkan ke Mabes Polri Akibat Hina KHR Moh. Kholil As’ad

Rabu, 14 November 2018 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alumni dan simpatisan KHR Moh. Kholil As'ad Syamsul Arifin se-Jabodetabek saat melapor akun FB Dicky Akhmad ke Cyber Crime Mabes Polri. (Foto: Ist/SorotPublik)

Alumni dan simpatisan KHR Moh. Kholil As'ad Syamsul Arifin se-Jabodetabek saat melapor akun FB Dicky Akhmad ke Cyber Crime Mabes Polri. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Alumni pesantren dan simpatisan K.H.R. Moh. Kholil As’ad Syamsul Arifin se-Jabodetabek mendatangi Mabes Polri, Selasa (13/11/2018) kemarin. Kedatangan mereka yang didampingi Kantor Hukum A.F.H & REKAN itu, hendak melaporkan penghinaan kepada sang Kiai yang dilakukan Dicky Akhmad di media sosial Facebook.

Diterima oleh Direktorat Reskrim Cyber Crime, para alumni dan simpatisan tersebut menyerahkan beberapa bukti. Antara lain, print out akun Facebook atas nama Dicky Akhmad, print out postingan penghinaan dan kata-kata kotor, Tanda Bukti Lapor dari Polres Situbondo, dan lainnya.

Saat itu, pihak Cyber Crime Mabes Polri berjanji akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan AKP. Cesario, S.H.SI.K. yang menerima langsung dokumen yang diserahkan oleh Eka Ready selaku Pelapor.

Menurut Ready, alumni pesantren PP Walisongo dan simpatisan KHR. Moh. Kholil As’ad Syamsul Arifin di Jabodetabek telah dibikin gerah oleh akun yang bernama Dicky Akhmad di Facebook. Sehingga, mereka mengambil sikap untuk melaporkan akun FB tersebut ke Mabes Polri.

“Akun ini sebenarnya, sebelumnya telah dilaporkan di Polres Situbondo, pada 12 November 2018 yang lalu oleh pihak santri dan alumni, simpatisan KHR. Moh. Kholil As’ad Syamsul Arifin, di Jawa Timur. Makanya, kami datang ke Mabes Polri, dengan harapan agar kepolisian bisa segera memproses dan menangkap pelaku,” jelas Sekretaris IKSASS Jabodetabek tersebut, Selasa (13/11/2018) kemarin.

Sementara itu, Ahmad Fauzi, selaku Penasihat Hukum dari Kantor A.F.H & REKAN mengatakan, pihaknya yang juga merupakan alumni pesantren, merasa terpanggil untuk memberikan pendampingan kepada Eka Ready dkk. Sebab bagi Fauzi, langkah santri untuk melaporkan akun bernama Dicky Akhmad itu sudah tepat dan harus didorong.

“Hal demikian untuk mendorong dan mengantisipasi agar di lapangan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, agar masyarakat hati-hati dan tidak seenaknya dalam membuat pernyataan di media sosial, meskipun berbeda pilihan politiknya,” jelasnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan
KH Imam Hasyim Ajak ASN Perkuat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:15 WIB

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Senin, 10 Agu 2026 - 11:56 WIB