Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Jatim Coruption Watch ( JTW ) melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura Jawa Timur. Ironisnya, aksi yang dilakukan mahasiswa itu berakhir dengan cara dibubarkan paksa oleh massa yang tidak terima dengan adanya aksi tersebut.
Aksi sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Jatim Coruption Watch ( JTW ) ini, berlangsung tegang di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan senin siang sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Baku hamtampun tidak bisa dihindari, saat sejumlah massa yang tidak terima adanya aksi itu membubarkan secara paksa para mahasiswa yang berunjuk rasa. Massa mengejar para pengunjuk rasa, hingga kejalan raya.
Aksi Mahasiswa di Kejaksaan tersebut, terkait dugaan penyelewengan raskin Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Pamekasan yang dinilai tidak ada tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Namun, sejumlah warga ada yang tidak terima kalau Kepala Desanya dilaporkan ke Kejaksaan.
“Para pengunjuk rasa itu bukan Warga Asli Samiran, mereka mendapatkan upah 100 ribu dari seseorang untuk berunjuk rasa serta menyuruh untuk melaporkan Kepala Desa Samiran ke Kejaksaan,” ujar Yusman, adik mantan Kades Samiran, senin (20/11).
Aksi saling kejar mengejar kedua kelompok massa di lokasi kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan itu, sempat membuat repot pihak kepolisian sebagai tim keamanan aksi. Itu dikarenakan, massa mengejar mahasiswa pendemo itu hingga keluar Kantor Kejaksaan.
Massa yang penuh amarah tersebut, telah membuat para pengunjuk rasa memilih lari dan membubarkan diri agar terhindar dari kejaran massa yang mulai memanas. Aksi baru berhenti, setelah polisi berhasil mengamankan beberapa orang dari amukan massa.