Akibat Ban Pecah, Minibus Alami Kecelakaan di KM 765.500 A Porong Kejapanan

Senin, 14 Oktober 2019 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jatim saat menunjukkan mobil minibus yang alami kecelakaan Foto(SB/SOROTPUBLIK)

Dirlantas Polda Jatim saat menunjukkan mobil minibus yang alami kecelakaan Foto(SB/SOROTPUBLIK)

SIDOARJO, SOROTPUBLIK.COM – Akibat ban pecah, kendaraan Isuzu Elf minibus warna putih berplat nomer N 7218 Y, mengalami kecelakaan di KM 765.500 A Porong Kejapanan, Minggu 13 Oktober 2019 pukul 14:00 WIB.

Kendaraan itu dikemudikan, Abdul Mukiy, warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 10 orang mengalami cidera, sedangkan 6 orang lainnya kondisi sehat.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Sat PJR Jatim menjelaskan, kendaraan Isuzu Elf minibus berplat nomer N 7218 Y melaju dari Surabaya setelah melakukan ziarah di makam sunan ampel mengarah ke Lumajang.

“Dengan kecepatan perkiraan 70 km/jam di lajur kiri, sesampainya di KM 765.500/A kendaraan mendadak terguling,” tuturnya, Senin (14/10/2019).

Dari analisa kejadian, kecelakaan diduga terjadi karena ban kiri bagian belakang pecah akibat tidak layak pakai, dan akhirnya kendaraan hilang kendali terguling. Situasi saat kejadian arus lalu lintas Iancar.

Dengan kejadian tersebut, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

Penulis: SB/Arif
Editor: Heri

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB