Sorotpublik.com – Sumenep, Sejumlah kepala Desa (Kades) yang tergabung dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Madura, Jawa Timur luruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (07/04/2016).
Mereka meminta Kejari Sumenep tidak menanggapi laporan tentang dugaan penyimpangan raskin di sejumlah Desa tampa adanya klarifikasi dan kordinasi terlebih dahulu kepada pihak terkait oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik.
“Kami meminta Kejari untuk tidak menanggapi laporan LSM yang melaporkan penyimpangan Raskin. Karena selama ini LSM hanya menakut-nakuti Kepala Desa,” jelas Ketua AKD, Imam hadafi saat forum audiensi.
Menurutnya, jika yang dituduhkan penyimpangan karena dilakukan pemerataan pendistribusian raskin, maka diharapkan bisa memaklumi dan diberi kebijakan lain.
“Karena faktanya, banyak masyarakat dibawah yang benar-benar layak tidak menerima, oleh karenanya kami berikan secara merata kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna membenarkan bahwa telah menerima laporan dugaan penyimpangan Raksin dari salah satu LSM di Sumenep.
“Kami sudah terima laporannya LSM. Tetapi, Kejari tidak akan serta merta menyikapi, tapi kami akan mempelajari terlebih dahulu,” jelas Bambang Sutrisna.
Ia menambahkan, Kalau misalnya ditemukan penyimpangan, pihaknya baru akan menindak lanjuti laporan tersebut. Dan jika ada unsur pidananya maka pasti akan di proses.
“Laporan masyarakat itu penting, jadi bisa membantu tugas kami di Kejari, jadi Kejari tidak akan serta merta menyikapi, tapi kami akan mempelajari terlebih dahulu. Kalau misalnya ditemukan penyimpagan, baru akan ditindak lanjuti,” pungkas Bambang Sutrisna. (Rul/Fin)