Penulis : Ziad
JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menjelaskan, tudingan hilangnya sejumlah nama terduga penerima uang e-KTP dalam dakwaan Setya Novanto sebagai tersangka. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena Setya Novanto bukan pihak pemberi uang.
Menurut Agus, saat ini jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus terhadap dugaan keterlibatan Satya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP. Namun bukan nama-nama yang disebut dalam dakwaan.
“Fokus ke masalahnya Pak Novanto. Dan nama-nama itu enggak akan hilang,” tuturnya, Rabu (27/12).
Selain itu, Agus juga mengatakan, Satya Novanto belum mengajukan diri sebagai justice collabolator dan ia memastikan pihak jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap menjawab eksepsi Novanto pada persidangan Kamis 28 Desember 2017 besok.