Penulis: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Akibat sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tidak melakukan pengajuan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa pada tahap ke dua, akan menyebabkan terancam hangus pada anggran ADD dan DD tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan, bahwa akan terancam hangus terkait angaran DD dan ADD pada tahap kedua apabilah 74 Desa yang belum melakukan pengajuan.
“Yang melakukan pengajuan ada 256 Desa pada tahap kedua, dan yang masih belum mengajukan ada 74 Desa,” tutur Ahmad Masuni, Rabu (15/08/2018).
Ahmad Masuni menambahkan, berdasarkan pengakuan sejumlah kepala Desa ke pada pihak DPMD Sumenep, keterlambatan pengajuan DD dan ADD pada tahap kedua di karenakan kesulitan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
“Berdasarkan pengaduan sejumlah Kepala Desa belum mengajukan tahap ke dua terkait ADD dan DD karena keslitan pembuatan LPJ,” pungkasnya.