7 Pelaku Pengolahan Emas Tanpa Izin Diringkus

Minggu, 28 Juli 2019 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pengolahan emas tanpa izin saat diamankan petugas Polres Pulau Buru, Sabtu (27/07/2019). (Foto: Adam S/SorotPublik)

Para pelaku pengolahan emas tanpa izin saat diamankan petugas Polres Pulau Buru, Sabtu (27/07/2019). (Foto: Adam S/SorotPublik)

BURU, SOROTPUBLIK.COM – Polres Pulau Buru, Maluku melakukan penangkapan terhadap 7 pelaku pengolahan emas tanpa izin, Sabtu (27/07/2019). Kasat IK Polres Pulau Buru, AKP Robi Hehanussa bersama Tim Satuan Intelkam meringkus tersangka sekitar pukul 23.00 WIT.

Ketika itu, pelaku sedang melakukan pengolahan emas menggunakan mesin tromol pada gudang milik Masri di Desa Waekerta, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. Sehingga, para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di TKP.

Kemudian, Kasat Intelkam Polres Pulau Buru melaporkan hasil temuan tersebut kepada Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa. Tak lama kemudian, Kapolsek Waeapo, Ipda Rizki Arif Prabowo bersama personil Polsek Waeapo tiba di TKP untuk memasang police line dan mengamankan TKP hingga pukul 23.00 WIT.

Setelah itu, Wakapolres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa bersama Kasat Reskrim AKP Senja, KBO Satreskrim dan personil Reskrim serta Sabhara Polres Pulau Buru tiba di TKP untuk melakukan olah kejadian perkara.

Berdasarkan hasil interogasi awal, diperoleh keterangan bahwa material yang diolah para tersangka adalah material emas dari lokasi tambang Gunung Gogorea dengan jumlah 70 karung.

“Yang diolah sejak hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 pukul 16.00 WIT dengan hasil emas yang diperoleh sebanyak 115 gram emas murni dan 45 gram emas bercampur mercuri,” ujar Wakapolres Kompol Bachri Hehanussa.

Saat ini ketujuh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pulau Buru guna diproses lebih lanjut.

Penulis : Adam S

Editor : Heri

Berita Terkait

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81
Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:55 WIB

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 10:55 WIB

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:15 WIB

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB