SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Akibat tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, 43 warga Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kena sanksi disiplin protokol Virus Korona.
Kapolsek Dasuk saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, saat melaksanakan disiplin protokol Covid-19 di beberapa tempat sejumlah warga setempat kena sanksi teguran tertulis 13 orang, dan teguran lisan 30 orang.
“Teguran yang kami lakukan ini semenjak ada himbauan dari atasan kami, dan hari ini ada 43 orang yang kena sanksi,” ungkap AKP Hudie Susilo, Jumat (18/09/2020).
AKP Hudie menghimbau, warga Kecamatan Dasuk agar menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah atau hendak ke pasar, karena nantinya akan ada petugas dari pihak Pemerintah kabupaten untuk melakukan sanksi yang berbeda apabila ada warga yang terlihat tidak menggunakan masker.
“Demi kenyaman dan kesehatan kita bersama, ya tolong lah warga untuk menggunakan masker,” pungkasnya.
Penulis: HB
Editor: Heri