Pemkab Sumenep Keluarkan Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD, STPD dan Salinan SPPT

Sabtu, 7 Desember 2019 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPPKAD Sumenep. (Foto: Ist/SorotPublik)

Kantor DPPKAD Sumenep. (Foto: Ist/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD, STPD, Salinan SPPT dan Surat Keterangan NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Dinas BPPKAD Sumenep mengatakan, peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2019 bertujuan untuk memberikan pedoman tata cara penerbitan dan penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Perbub itu memberikan pedoman dalam proses menerbitkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” terang Rudi.

Ia menambahkan, selai itu juga perbub tersebut juga memberikan pedoman dalam prosedur pembatalan ketetapan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Selain penerbitan juga untuk pedoman pembatalan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap apa yang dilakukan oleh pihaknya mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Ya semoga lancar dalam penerapannya dan mendapat dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
PABOI Menggelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB