SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sampaikan aspirasi para mahasiswa terkait penolakan terhadap sejumlah pasal kontroversi pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke DPR RI.
“Kami menepati janji, dan hari ini kami menyampaikan langsung aspirasi para mahasiswa ke gedung DPR RI,” ungkap KH. Abdul Hamid Ali Munir, Selasa (12/07/2022).
Ia menjelaskan, penolakan RKUHP itu disampaikan para mahasiswa saat aksi di gedung DPRD Sumenep mengatasnamakan HMI Paramadina Sumenep, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja (Unija).
“Ini komitmen kami, seperti yang sudah disampaikan pada mahasiswa saat aksi, dan kewenangannya ada di DPR RI dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri