Kantor Pos Pamekasan Permudah Layanan Jasa Pengiriman

Selasa, 31 Oktober 2017 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebagai perusahaan jasa pengiriman di Indonesia, PT. POS INDONESIA (PERSERO) Khususnya Kantor Pos Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, kini semakin mempermudah layanan jasa pengiriman kepada masyarakat. Layanan jasa pengiriman itu antara lain adalah, layanan Antaran Dokumen Kependudukan dan Layanan Antaran Paspor.

Menurut Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo mengatakan, program layanan antaran dokumen kependudukan dan paspor tersebut sudah berjalan selama dua pekan dan telah bekerja sama dengan pihak Dispendukcapil dan Kantor Imigrasi Kabupaten Pamekasan.

“Untuk layanan antaran Dokumen Kependudukan, kami telah bekerjasama dengan Dispendukcapil Pamekasan, sedangkan untuk layanan Antaran paspor kami juga sudah bekerjasama dengan Pihak Imigrasi Pamekasan,” tutur Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo kepada media online sorotpublik.com selasa (31/10).

Hadi Ernowo menjelaskan, bagi masyarakat yang selama persaratannya kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Paspornya sudah lengkap, maka Kantor Pos Pamekasan tinggal mengantarkan dokumen tersebut ke alamat pemohon.

“Jadi yang menggunakkan jasa layana antaran kami tinggal nunggu di rumahnya, sebab kami akan ngirim dokumen tersebut ke alamat masyarakat pemohon,” terangnya.

Untuk biaya antaran dokumen kependudukan kerumah masyarakat pemesan atau pemohon, jasa pengiriman yang alamatnya dekat maupun jauh hanya dikenai biaya pengiriman cukup seharga Rp.13.000. Sedangkan untuk layanan antaran Paspor biaya pengirimannya kepada pemohon disesuaikan sesuai dengan jarak tempuh wilayah kabupaten masing-masing.

Biaya pengiriman atau layanan antaran Paspor kepada pemohon, untuk wilayah Kabupatrn Pamekasan sebesar Rp.18.000,-. Untuk wilayah Kabupaten Sampang dan Bangkalan, sebesar Rp.24.000,- sementara untuk wilayah Kabupaten Sumenep, biaya pengiriman atau layanan antaran paspor sebesar Rp.25.000,-.

Meski progran layanan antaran ini masih berjalan selama dua pekan, namun masyarakat sangat menyambut apresiatif. Sebab, masyarakat pemohon tinggal menunggu pengiriman barang dokumennya yang diantarkan oleh pos pamekasan ke alamat rumah pemohon.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB