Kantor Pos Pamekasan Permudah Layanan Jasa Pengiriman

Selasa, 31 Oktober 2017 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebagai perusahaan jasa pengiriman di Indonesia, PT. POS INDONESIA (PERSERO) Khususnya Kantor Pos Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, kini semakin mempermudah layanan jasa pengiriman kepada masyarakat. Layanan jasa pengiriman itu antara lain adalah, layanan Antaran Dokumen Kependudukan dan Layanan Antaran Paspor.

Menurut Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo mengatakan, program layanan antaran dokumen kependudukan dan paspor tersebut sudah berjalan selama dua pekan dan telah bekerja sama dengan pihak Dispendukcapil dan Kantor Imigrasi Kabupaten Pamekasan.

“Untuk layanan antaran Dokumen Kependudukan, kami telah bekerjasama dengan Dispendukcapil Pamekasan, sedangkan untuk layanan Antaran paspor kami juga sudah bekerjasama dengan Pihak Imigrasi Pamekasan,” tutur Kepala Kantor Pos Pamekasan, Hadi Ernowo kepada media online sorotpublik.com selasa (31/10).

Hadi Ernowo menjelaskan, bagi masyarakat yang selama persaratannya kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Paspornya sudah lengkap, maka Kantor Pos Pamekasan tinggal mengantarkan dokumen tersebut ke alamat pemohon.

“Jadi yang menggunakkan jasa layana antaran kami tinggal nunggu di rumahnya, sebab kami akan ngirim dokumen tersebut ke alamat masyarakat pemohon,” terangnya.

Untuk biaya antaran dokumen kependudukan kerumah masyarakat pemesan atau pemohon, jasa pengiriman yang alamatnya dekat maupun jauh hanya dikenai biaya pengiriman cukup seharga Rp.13.000. Sedangkan untuk layanan antaran Paspor biaya pengirimannya kepada pemohon disesuaikan sesuai dengan jarak tempuh wilayah kabupaten masing-masing.

Biaya pengiriman atau layanan antaran Paspor kepada pemohon, untuk wilayah Kabupatrn Pamekasan sebesar Rp.18.000,-. Untuk wilayah Kabupaten Sampang dan Bangkalan, sebesar Rp.24.000,- sementara untuk wilayah Kabupaten Sumenep, biaya pengiriman atau layanan antaran paspor sebesar Rp.25.000,-.

Meski progran layanan antaran ini masih berjalan selama dua pekan, namun masyarakat sangat menyambut apresiatif. Sebab, masyarakat pemohon tinggal menunggu pengiriman barang dokumennya yang diantarkan oleh pos pamekasan ke alamat rumah pemohon.

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah
Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:54 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 16:25 WIB

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:54 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB

BERITA TERKINI

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Senin, 26 Jan 2026 - 16:25 WIB