Penulis: Ismi
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar workshop yang bertajuk “Workshop Pendampingan dan Kelembagaan Dalam Rangka Penyiapan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF)” bertempat di Aula Hotel Utami lantai dua.
Dalam sambutannya Kadis Disdik Sumenep ungkap beberapa persyaratan lembaga sekolah PAUD untuk mengikuti akreditasi. Disamping terungkapnya persyaratan akreditasi, bahwa lembaga yang tidak terakreditasi tidak layak dan tindak berhak melaksanakan pendidikan.
“Lembaga yang mau mengikuti akreditasi harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan diantaranya sarana prasarana, kurikulum, dan yang ketiga adalah penetapan guru. Lembaga yang tidak terakreditasi itu, tidak layak untuk melaksanakan sebuah pendidikan,” ungkapnya, Senin (14/05/2018).
Adapun persyaratan tersebut, Hariyanto selaku Kasih Kelembagaan dan Sarpras PAUD, PNF menjelaskan maksud dan tujuan digelarnya Workshop Pendampingan dan Kelembagaan Dalam Rangka Penyiapan Akreditasi PAUD dan PNF itu, untuk menyiapkan dan mendaftarkan diri akreditasi di tahun 2018.
“Untuk menyiapkan lembaga PAUD dan PNF yang ada di Kabupaten Sumenep jumlahnya 1.038 lembaga PAUD, PKBM 72 dan LKB 26, agar menyiapkan diri, membuat borang dan mendaftarkan diri untuk akreditasi di 2018,” jelasnya.
Adapun maksud dan tujuan workshop itu, agar lembaga yang ikut bisa memotivasi lembaga yang tidak ikut untuk segera menyiapkan diri mengikuti akreditasi tersebut, baik lembaga itu di kepulauan maupun yang di daratan.
“Walaupun yang ikut workshop cuma sedikit, jadi pelaksanaannya kita ada 2 gelombang, gelombang pertama kita taruk di kepulauan Kangean, seperti Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken. Jumlah masing-masing itu ada 100 dan disini ada 100, jadi totalnya ada 200 lembaga. Dengan tujuan dan maksud lembaga yang ikut bisa memotivasi lembaga yang tidak ikut,” tuturnya.