SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Training Of Trainer (TOT) Pengembangan Kapasitas Penerapan, Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (PKP-SPM Dikdas) kepada para pengawas Sekolah.
Sebagai implementasi Permendikbud nomor 15 tahun 2010 dan 23 tahun 2013 yang mengamanatkan, lembaga pendidikan formal utamanya pendidikan dasar diikat harus susuai dengan standar pelayanan minimal.
“Artinya, setiap sekolah harus menyesuaikan dengan program penguatan kapasitas yang meliputi aspek kamampuan guru, komite, sarana dan semacamnya,” ungkap Kasi Kurikulum dan Penilaian SD, Abd Kadir, Senin (14/08/2027).
Hal senada disampaikan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Fajarisman menegaskan ada sekitar 27 indikator yang wajib dijadikan pegangan dalam menyelenggarakan pedoman pendidikan, baik sekolah maupun pemerintah daerah.
“Seperti gedung sekolah, bangku, buku, mebeler kesemuanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, serta peran sekolah, komite dan pengawas juga penting untuk memberikan motivasi terhadap setiap peserta didik,” tuturnya.
Sosialisasi Pengembangan Kapasitas Penerapan, Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (PKP-SPM Dikdas) dengan sasaran sekitar 90 pengawas baik pengawas SD, SMP hingga pengawas Kemenag ditargetkan mampu memperkuat sendi pendidikan khususnya di Kabupaten Sumenep.
“Agar pengawas tidak hanya berbasis data dan diskripsi, melainkan berbasis dokumen baik dokumen foto, cetak maupun dokumen lain untuk dipajang sebagai bukti kelayakan sekolah,” Sambungnya.
Penulis: Brewok