SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggandeng Bank Jatim untuk mempermudah masyarakat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.
Kepala BPPKAD Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Urip Mardani menuturkan, fasilitas tersebut masyarakat bisa memilih saat akan melakukan pembayaran pajak, salah satu tawarannya masyarakat bisa melakukan pembayaran nontunai yakni melalui Bank Jatim terdekat.
“Ini bentuk upaya kami memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya, Senin (11/07/2022).
Urip Mardani menjelaskan, bahwa inovasi tersebut dinilai cukup efektif bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, terutama bagi masyarakat yang memiliki kesibukan, sehingga tidak perlu mendatangi tempat atau petugas penagihan pembayaran pajak.
“Pajak daerah ya untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat selalu ingat dengan kewajibannya bayar pajak,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri