Penulis: Ismi
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) meminta masyarakat Wajib Pajak (WP) harus sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
PLT BPPKAD Sumenep H. Imam Sukandi melalui Roni Agus Rijanto, selaku Kabid Pendataan, Penetapan dan Pengendalian menuturkan, bahwa pihak BPPKAD Sumenep sudah melakukan mekanisme dan sosialisasi terkait PBB guna masyarakat sadar akan Pajak Bumi dan Bangunan.
“Mekanisme PBB dimulai dari cetak massal, lalu penerbitan Surat Pemberihatuan Pajak Terhutang (SPPT), selanjutnya melakukan penyebaran SPPT dan juga dengan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya, Selasa (08/05/2018).
Roni Agus Rijanto menjelaskan, sosialisasi sudah dilakukan di semua kecamatan daratan, dan untuk kepulauan masih belum terlaksana sosialisasi, dikarenakan cuaca yang kurang medukung. BPPKAD sudah melakukan upaya dan cara agar masyarakat sadar membayar pajak tetap pada waktunya.
“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait PBB disemua Kecamatan di daratan, agar masyarakat Sumenep sadar akan pentingnya bayar pajak bumi dan bangunan guna meningkatkan pembangunan di Sumenep,” jelasnya, saat ditemui diruang kerjanya.
Kabid Pendataan, Penetapan dan Pengendalian BPPKAD berharap, aparat Desa harus benar-benar menyampaikan terkait SPPT kepada masyarakat Wajib Pajak (WP), dan pihak Kecamatan agar berupaya menyadarkan masyarakat dengan cara bekerja sama dengan Kepala Desa untuk memberi pemahaman terkait wajib membayar PBB, guna sebelum jatuh tempo masyarakat sudah memenuhi kewajiban pajaknya agar PBB bisa lebih dari 50% realisasinya.