Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menurunkan banner bertuliskan penolakan terhadap ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) yang diketuai Habieb Riziq, yang dipasang di sejumlah jalan protokol kota sumenep. Kamis 19 Januari 2017.
Berdasarkan pantauan, polisi penegak perda ini menurunkan banner itu di jalan trunojoyo tepatnya di depan pasar anum dan di pertigaan sebelah selatan hotel safari.
Banner itu sengaja diturunkan karena pemasangan banner itu ilegal atau tidak berijin. Kata Dullah, Kasi penegak perda Sapol PP Sumenep.
“Selain di dua titik itu kami akan menyisir sejumlah tempat, bila diketahui ada banner tersebut maka akan langsung diturunkan,” Paparnya.
Dullah menghimbau kepada masyarakat sumenep, apabila melihat banner serupa agar melapor ke pihaknya. Karena selain tidak berijin, banner tersebut juga mengandung unsur sara.
“Kami akan menindaklanjuti laporan dari warga dan akan langsung menurunkan banner tersebut,” Katanya menegaskan.