Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan mendatangkan psikiater untuk memberikan pendampingan kepada SL (15), korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya, Wawan Joko Purwanto, sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Koordinator pendamping P2TPA, Nurul Sugiati, menyatakan, pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk mendampingi korban dan juga ibu korban.
“Itu dilakukan untuk merehab kondisi kejiawaan korban, termasuk ibunya, karena saat ini masih shock berat akibat peristiwa itu,” Terangnya. Kamis (17/11/16).
P2TP2A merupakan lembaga pendamping hukum yang dipercaya pihak korban untuk mendampingi keluarga korban.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawalan kasus, hingga proses peradilan selesai. Dan saat ini kasus tindakan bejat itu sudah dilaporkan kepada Kepolisian Resort Sumenep pada 1 November 2016.
Sebelumnya, Wawan Joko Purwanto ayah tiri korban tega melakukan tindakan pencabulan kepada anak tirinya sejak anaknya berumur sekitar 7 tahun atau masih duduk dibangku kelas tiga sekolah dasar (SD).
Modusnya, jika tidak mau melayani hasrat ayahnya, SL diancam akan dibunuh. Perbuatan tersebut baru terungkap pada 31 Oktober 2016, dan dilaporkan ke Polres Sumenep pada 1 November 2016.