Pegelola Tambak Udang Talango Tantang Pemkab Sumenep

Senin, 14 November 2016 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Keputusan Tim Perijinan Kabupaten Sumenep yang menolak ijin tambak di dua lokasi, yakni Desa Talango dan Kombang, Kecamatan Talango tidak membuat pengusaha berhenti melakukan aktivitas. Terbukti, hingga saat ini, pembangunan tambak di dua lokasi tersebut masih tetap berlanjut.

”Aktivitas tetap jalan seperti biasa, bahkan, untuk tambak yang lokasinya di Desa Talango kegiatan bangunannya menggunakan alat berat,” Kata Anggota DPRD Sumenep asal Talango, Aqis Jasuli, Senin (14/11/16).

Tim Kabupaten memutuskan menolak ijin pembangunan tambak yang diajukan karena melanggar Undang-Undang No 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam Pasar 1 Ayat 21 pada Undang-Undang tersebut ditegaskan bahwa batas pemanfaatkan wilayah pesisir pantai berjarak 100 meter dari titik pasar air laut di bibir pantai.

Menurutnya, pengelola terkesan mengabaikan keputusan Pemkab dan tetap melakukan aktivitas secara illegal.  Pihaknya meminta Pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja menindak tegas terhadap pengelola tambak yang tetap mokong melanjutkan pembangunannya.

”Sebelum masyarakat bertindak anarkis, Satpol PP terlebih dahulu melakukan tindakan ke pengelola untuk menhentikan aktifitasnya,” Pungkasnya.

Berita Terkait

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB