Satpol PP Larang Minimarket Buka 24 Jam

Kamis, 22 September 2016 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur memberlakukan aturan atau pembatasan mengenai jam buka terhadap semua toko modern atau minimarket yang beroperasi di Kabupaten setempat untuk tida buka 24 jam.

Aturan ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menilai bahwa operasional minimarket berdampak tidak baik bagi toko klontong.

Kasatpol PP Sumenep, Imam Fajar, menyatakan, duaminggu lalu, pihaknya sudah memberikan Surat himbauan kepada semua pengelola minimarket untuk tidak buka 24 jam.

“pembatasan jam buka toko modern ini mengacu pada Perbup nomor 26 tahun 2013, tentang jam operasional toko modern dan Perda nomor 9 tahun 2013 tentang pememberdayaan, perlindungan pasar tradisional dan penataan toko modern,” Kata Imam Fajar Kasatpol PP Sumenep, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, pemberlakukan atau pembatasan jam buka bagi toko modern itu dilakukan untuk melindungi toko biasa dan pasar tradisional, karena kalau toko modern buka 24 jam, pasti mematikan bagi toko biasa.

“sesuai perbup dan perda, pada hari Senin-Jum’at, toko modern diintruksikan buka hingga pukul 22.00 Wib, dan pada Sabtu dan Minggu hingga pukul 23.00 Wib,” Kata Fajar menjelaskan.

Ditegaskan Fajar, untuk mengetahui, apakah pengelola patuh terhadap pemberlakuan batasan waktu operasional,itu, saat ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap toko modern yang ada di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB