Penulis : Doess
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Mantan Bupati Sumenep KH. Ramdan dan Ketua Yayasan Arya Wiraraja (Unija) Kurniadi Wijaya melaporkan Sajali Cs, ke Polres Setempat, didampingi Juru bicaranya, Sjaifur Rahman dan Kuasa Hukum Wiyono Subagyo.
Mereka tiba di polres Sekitar Pukul 10.00 Wib, dan langsung diterima dan langsung masuk ke Ruangan Pidek, Polres setempat. Selasa, (2/8/2016).
Kedatangan mereka ke polres untuk melaporkan Sajali dan teman-temannya, Ach.Novel, Moh Shiddiq, yang diduga telah melakukan pembohongan publik. Menuding aset kepemilikan dan ijazah yang dikeluarkan oleh Unija tidak sah atau Ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, terhitung sudah tiga jam lebih, tepat pukul 13.17 Wib, pemeriksaan belum selesai dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, juru bicara Unija, Sjaifurrahman menyatakan, pihaknya memang akan melaporkan Ach.Novel Kepolisian, ini dilakukan agar semua permasalahan yang dituduhkan ke Unija cepat selesai.