Terlibat Korupsi,Kabid Pendataan BPPT Sumenep Ditahan

Selasa, 24 Mei 2016 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
SELASA (24/5/2016).
Mantan Kepala Bidang (Kabid) Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pendataan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), Indra Wahyudi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Penahanan terhadap Indra Wahyudi, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan hotmik dari Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, menuju Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk,” terang Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna, Selasa (24/5/2016).

Ia menuturkan, penahanan tersangka dilakukan pukul 13.00 Wib, Selasa (24/5/2016). “Kita tahan tersangka, karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Tersangka ditahan sebagai mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jalan hotmix tersebut.

“Sekarang tersangka sudah ditahan dirumah tahanan negara (Rutan) kelas 2-B Sumenep,” tandasnya.

Bambang mengungkapkan, dengan penahanan itu, tim penyidik sudah menahan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi jalan hotmix sepanjang Desa Prancak ke Bragung.

“Awalnya kita tahan Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), lalu Iwan H selaku pengawas proyek jalan, dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya, dan sekarang Indra Wahyudi,” ungkapnya.

Tersangka kasus dugaan korupsi Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, selaku pelaksana proyek ditahan pada Senin (9/5/2016). Kemudian kembali menahan satu tersangka lagi yakni Iwan H, warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep, selaku pengawas proyek jalan, dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya pada tanggal 18 Mei 2016, dan Indra Wahyudi, mantan PPK proyek.

Berita Terkait

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius
Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Senin, 4 Mei 2026 - 13:36 WIB

DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel

Senin, 4 Mei 2026 - 13:36 WIB