Penulis : Nt
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 14 hektar lahan milih perhutani berupa hutan negara, yang berada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diserobot warga. Penyerobotan lahan itu sebagian besar terjadi diwilayah Kepulauan di Sumenep.
Kabupaten Sumenep memiliki 126 pulau, yakni 48 pulau diantaranya berpenghuni.
“Lahan yang diserobot warga, baru ketahuan ketika kita melakukan pengecekan kesejumlah hutan negara, ternyata sudah berubah menjadi lahan pertanian dan terbit sertifikat. Kita kaget pertama kali mengetahuinya,” kata Dudy Kurniadi, Administratur Perum Perhutani (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH), Rabu (18/05/2016).
Ia mengaku bahwa kasus penyerobotan lahan yang dikelola perhutani itu tidak hanya terjadi di Sumenep saja, melainkan juga terjadi di Pamekasan dan Bangkalan.
“Kita berupaya mengambil kembali lahan yang diserobot itu, melalui jalur hukum. Sebab, lahan yang diserobot warga secara keseluruhan di Madura ada 100 hektar,” tegasnya.
Untuk di Sumenep, lanjut Dudy, kasus penyerobotan lahan tersebut masih dalam tahap mediasi.
“Kalau penyerobot lahan tidak mau mengembalikan lahan itu, ya kita akan tempuh jalur hukum. Bukan hanya si penyerobot, tapi instansi yang menerbitkan sertifikat akan kita tuntut,” tandasnya.