PAMEKASAN, sorotpublik.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Madura,Jawa Timur,berinisial IS dicopot sebagai pimpinan komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan.Pencopotan IS secara resmi dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan yang beragendakan Laporan Badan Kehormatan.
”BK memutuskan untuk memberikan sanksi pembehentian saudara IS sebagai ketua komisi III,” Pungkas ketua BK DPRD Kabupaten Pamekasan, Taufiqurrahman, dalam rapat paripurna, Rabu (4/5/2016).
Sebab menurut ketua BK DPRD Kabupaten Pamekasan,sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Pamekasan, Badan Kehormatan memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada anggota dewan yang melakukan pelanggaran.
”Yang jelas IS melakukan pelanggaran kode etik, tidak menjunjung tinggi moral sebagai anggota DPRD,” Tambah Taufiq.
IS juga terbukti melakukan pelanggaran undang-undang seperti undang-undang perkawinan karena pengakuan IS ia melakukan siri. Dan menurut ketua BK itu adalah pelanggaran berat.(Red/Yn)