SUMENEP, sorotpublik.com – Pembahasan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih tersisa 3 bab. Dari 10 bab, yang sudah digodok sebanyak 7.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Akhmad Aminullah, menjelaskan, untuk bab 1 hingga bab 7 merupakan rancangan awal RPJMD. Direncanakan Rabu (4/5/2016) besok akan melakukan pertemuan dengan SKPD untuk memberikan draf RPJMD tersebut.
“Bab 1 hingga 7 itu merupakan draf awal yang kemudian diserahkan ke masing-masing SKPD, untuk membuat rencana strategis (renstra),” kata Aminullah, Senin (2/5/2016).
Ia menuturkan, pembuatan renstra, masing-masing SKPD diberi waktu selama 10 hari, selanjutnya diserahkan ke Bappeda sebagai acuan untuk rancangan akhir RPJMD.
“Waktu pembuatan renstra itu memang singkat, karena pembahasan RPJMD lima tahunan ini dijadwalkan tuntas pada akhir Mei 2016 dan diserahkan ke dewan untuk dibahas,” terangnya.
Minul mengungkapkan, penyusuanan RPJMD tersebut merupakan kewajiban daerah sebagai dokumen rencana pembangunan Kabupaten Sumenep selama 5 tahun, sesuai dengan visi dan misi Bupati.(Red/Nt)