Kades Longos Pastikan Pelaku Pemerkosaan Mendapat Hukuman Berat

Jumat, 18 Maret 2016 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Kasus pemerkosaan Hasimah (60) warga Dusun Kotte, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh Halik (38) warga setempat akan berbuntut panjang.

Kades Longos, Mas’ud mengungkapkan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas sapai proses hukumnya selesai dan pelaku mendapat hukuman yang berat.

“Saya akan kawal ini sampai tuntas, ini kan kan pemerkosaan bukan kasus biasa,” terangnya ketika dihubungi melalui telfon selulernya, Jumat (18/03/2016).

Ia menambahkan, kalau barang bukti sudah jelas diamankan di polsek gapura, termasuk sarung dan darah, jadi korban tidak akan mudah untuk lolos dari proses hukum.

“Saat ini tersangka ada dipolsek Gapura, Sementara korban masih di RSUD Sumenep,” imbuh pria yang sering dipanggil Nyok.

Menurutnya tersangka mendatangi korban saat lampu mati dan kebetulan korban berada di emperan rumahnya, karena kebetulan disekitarnya tidak ada orang, maka korban langsung melancarkan aksinya.

Korban sempat hendak berteriak, namun korban tidak bisa karena pelaku lebih dulu membekab mulutnya dengan sarung yang di pakai korban. Akibat perbuatan tersangka korban mengalami pendarahan dan terpaksa dilatikan Ke Puskesmas Setempat untuk mendapat penanganan Medis.

“Setelah itu pelaku menghilang, dan korban melapor ke anaknya,” sambungnya.

Sementara kapolsek Gapura AKP Suwarno membenarkan bahawa kasus pemerkosaan tersebut sedang ditangani pihaknya.

“Pelaku akan dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. (Fin)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB