Kades Longos Pastikan Pelaku Pemerkosaan Mendapat Hukuman Berat

Jumat, 18 Maret 2016 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Kasus pemerkosaan Hasimah (60) warga Dusun Kotte, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh Halik (38) warga setempat akan berbuntut panjang.

Kades Longos, Mas’ud mengungkapkan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas sapai proses hukumnya selesai dan pelaku mendapat hukuman yang berat.

“Saya akan kawal ini sampai tuntas, ini kan kan pemerkosaan bukan kasus biasa,” terangnya ketika dihubungi melalui telfon selulernya, Jumat (18/03/2016).

Ia menambahkan, kalau barang bukti sudah jelas diamankan di polsek gapura, termasuk sarung dan darah, jadi korban tidak akan mudah untuk lolos dari proses hukum.

“Saat ini tersangka ada dipolsek Gapura, Sementara korban masih di RSUD Sumenep,” imbuh pria yang sering dipanggil Nyok.

Menurutnya tersangka mendatangi korban saat lampu mati dan kebetulan korban berada di emperan rumahnya, karena kebetulan disekitarnya tidak ada orang, maka korban langsung melancarkan aksinya.

Korban sempat hendak berteriak, namun korban tidak bisa karena pelaku lebih dulu membekab mulutnya dengan sarung yang di pakai korban. Akibat perbuatan tersangka korban mengalami pendarahan dan terpaksa dilatikan Ke Puskesmas Setempat untuk mendapat penanganan Medis.

“Setelah itu pelaku menghilang, dan korban melapor ke anaknya,” sambungnya.

Sementara kapolsek Gapura AKP Suwarno membenarkan bahawa kasus pemerkosaan tersebut sedang ditangani pihaknya.

“Pelaku akan dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. (Fin)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan
KH Imam Hasyim Ajak ASN Perkuat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:15 WIB

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Senin, 10 Agu 2026 - 11:56 WIB