Kejari Sumenep Bakar Barang Bukti 22 Perkara Pidana

Rabu, 27 Januari 2016 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakar barang bukti (BB) dari 22 perkara tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) selama 2015. Didepan kantor kejari jalan KH. Mansyur Sumenep, Rabu (27/01/2016).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu seberat 311,856 gram, minuman keras (miras) sebanyak 210 botol dari berbagai jenis, uang palsu senilai Rp 7.500.000, satu pucuk senjata api (Senpi) dan potasium seberat 0,439 gram.

“Kami memusnahkan barang bukti dari 22 perkara tindak pidana selama tahun 2015. BB yang kita musnahkan merupakan dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum atau inkrah,” jelas Bambang Sutrisna, Kepala Kejari Sumenep, Rabu (27/1/2016). Saat jumpa pers di ruang kerjanya.

Bambang menuturkan, dari 22 perkara yang paling banyak barang buktinya adalah perkara sabu-sabu dari terpidana Ahmad Nurullah, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, seberat 200 gram

“Untuk perkara sabu-sabu, paling banyak barang buktinya dengan terpidana Ahmad Nurullah, warga Desa Kolor, kecamatan Kota Sumenep, dengan barang bukti 200 gram,” jelasnya.

Pantauan Suara Indonesia, Acara pemusnahan barang bukti tersebut di ikuti Dinas kesehatan, Kepolisian dan BNK Sumenep. (SI/Fin)

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB