SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kasus malpraktek yang dilakukan oleh oknum bidan berinisial NI, warga Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin buram.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur mengungkapkan, bahwa buramnya kasus malpraktek yang dilakukan oleh oknum bidan bertugas di Puskesmas Ambunten itu, diduga karena tidak adanya tindakan jelas dari pemerintah terkait dan penegak hukum setempat.
“Kasus ini sudah jelas-jelass memakan korban sampai meninggal dunia, namun anehnya pada tutup telinga dan mata hatinya,” ungkap Syah Roni, Rabu (01/07/2026).
Ia menambahkan, lebih parahnya lagi Kepala Puskesmas Ambunten memilih bukam tanpa adanya tindakan dalam kasus tersebut, padahal dirinya merupakan atasan dari oknum bidan tersebut.
“Seharusnya Kepala Puskesmas Ambunten bukan lari dari kasus itu, kasus ini tidak hanya menimpa 1 korban, akan tetapi ada beberapa korban lain yang takut untuk menceritakan kasus tersebut,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep sampai saat ini belum memberikan tanggapan apapun mengenai kasus tersebut.
Penulis : Brewok
Editor : Heri

















