SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forkot wilayah kabupaten setempat pada tanggal 16 Juni 2025.
M. Muhri, Ketua Komisi III DPRD Sumenep mengungkapkan, bahwa audiensi LBH Forkot terkait persoalan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Desa Karanganyar, Pinggir Papas, dan Nambakor, serta dampak lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Banjir yang terjadi setiap musim hujan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan warga secara ekonomi dan sosial,” ungkapnya.
Politisi PKB itu menjelaskan, dalam pertemuan audiensi dengan LBH Forkot tidak hanya berkaitan banjir, akan tetapi menyoroti keberadaan PT Garam yang dinilai sering mengklaim aliran sungai itu sebagai wilayahnya.
“Ini akan kami jadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti, terutama kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan, baik di internal pemerintah Sumenep maupun kepada PT Garam,” tukas M. Muhri.
Penulis : Brewok
Editor : Heri