PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Kepolisian resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan 74 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 103,98 gram narkoba jenis sabu selama tahun 2015.
“Kami berhasil mengungkap 51 kasus narkoba jenis sabu-sabu (SS) sepanjang tahun 2015 dengan jumlah tersangka 74 orang dari berbagai kalangan,” kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP H.R. Mulyadi, Senin (04/01/2016).
Menurut Mulyadi, dari 74 tersangka itu ada yang dari kalangan pelajar umum dan kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
“Bandar sebanyak 3 orang, pengedar 33 orang, pengguna sebanyak 39, dan petugas juga menyita barang bukti berupa Ganja 95,45 gram, pil dekstro 789 butir, serta miras berbagai merek sebanyak 54 botol,” jelasnya.
Mulyadi menambahkan, kasus narkoba pada tahun 2015 lebih meningkat dari tahun sebelumnya, pada tahun 2014 silam, polisi hanya mengungkap sebanyak 22 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 23 orang, dengan rincian, sebanyak 12 orang pengedar dan 21 pengguna. Sedang BB yang disita, yaitu sebanyak 6,75 gram sabu, pil deskro 1080 butir dan miras sebanyak 192 botol.
Penulis: Brewok
Editor: Heri