Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo S.H, M.H, memimpin lembaga Kejaksaan di ujung Madura, Sumenep relatif cukup lama sejak tahun 2022 sampai dengan Juni 2024.
Menurut Zamrud, beliau soal penegakan hukum di bidang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) tak perlu diragukan lagi, bahkan bisa memproses kasus-kasus korupsi besar termasuk kasus tindak pidana korupsi perbankan yang pernah di proses Polda Jatim melalui Kejaksaan dibawah kepemimpinan beliau mampu melahirkan tersangka lebih awal termasuk juga kasus kapal juga tentunya.
Pamitan singkat tersebut cukup menciptakan suasana kekeluargaan yang terasa sekali, menurut beliau Sumenep sangat terkesan sekali, bahkan lika liku kehidupan di sini ini menyenangkan mas terutama perjalanan spiritual keagamaannya yang banyak kiyai atau ulama’nya.
Beliau minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Sumenep, manakala ada kekurangan dan ketidak sempurnaan selama memimpin Kejaksaan di Sumenep.
Menurutnya beliau pindah atau mutasi di Kejaksaan Agung dibawah Jampidum, alhamdulillah mas berkat pertolongan Allah katanya dan karena waktunya sangat terbatas beliau mohon pamit serta memberikan cindera mata sebagai kenang-kenangan.
Semoga bisa ditakdirkan oleh Allah berjumpa kembali mas dan sukses selalu dunia akhirat.
Penulis : Zamrud Khan