SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Oknum guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur jadi incaran penegak hukum diduga telah melakukan penipuan kepada beberapa warga.
Kepala SMAN 1 Sumenep saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, bahwa akibat perbuatan oknum guru berinisia T, dirinya harus memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Saya termasuk kepala sekolah pengganti yang hanya mengetahui, bahwa ada oknum guru semacam itu, nah tentunya kami melihat apa yang sudah dilakukan maka dari itu kami melakukan pemanggilan tiga (3) kali terhadap T, namun tidak di merespon,” ungkap Drs. Rafiuddin, Rabu (31/01/2024).
Rafiuddin menjelaskan, oknum guru berinisial T itu sudah beberapa bulan tidak lagi mengajar di SMAN 1 Sumenep, dan gaji serta beberapa tunjangan yang melekat terhadap T, kini dibekukan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“T itu sudah dari Juli 2023 hingga sampai saat tidak melakukan tugas, dan kini surat penghentian gaji sudah turun,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri