SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Puluhan sepeda motor pada tanggal 13 Januari 2024 malam diamankan petugas kepolisian Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dikarenakan menggunakan knalpot brong.
Humas Polres Kabupaten Sumenep dalam pesan rilisnya menyebutkan, bahwa puluhan sepeda motor yang diamankan merupakan penindakan dari kegiatan balap liar di akses Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Lingkar Timur, Lingkar Barat, Lingkar Utara, Jalan Raya Patean dan Jalan Raya Lenteng.
“Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami, yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam Minggu terjadi balap liar,” terang AKP Widiarti, Minggu (14/01/2024).
Ia menambahkan, sepeda motor yang diamankan oleh petugas berjumlah dua puluh satu (21) unit menggunakan knalpot brong serta dua (2) unit tidak dilengkapi STNK.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum, serta bantu kami untuk mengawasi dan memberikan edukasi kepada putra putrinya terkait perilaku berlalulintas di jalan raya,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri