SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Jajaran Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saling lempar tanggung jawab terkait kasus pil Y, yang terjadi di Polsek Prenduan pada tanggal 28 Desember 2023.
Hal tersebut berawal pada saat berkonfermasi ke Kasat Narkoba Polres Sumenep melalui pesan whatsappnya mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan dalam kasus pil Y, yang terjadi di wilayah Polsek Prenduan.
“Mohon maaf langsung konfirmasi dengan bu kasi humas atau dengan Kapolsek Prenduan, karena kami Satresnarkoba ngak ada giat penangkapan,” ungkapnya.
Dari beberapa konfermasi ke Kasat Narkoba yang tidak jelas, maka kami mencoba menghubungi top leader Polres Sumenep yakni Kapolres atas perihal tersebut dan beliau menjawab akan check ke Polsek Parenduan karena posisi Kapolres sedang berada di wilayah Dungkek.
Sementara itu Humas Polres Sumenep dalam pesan whatsappnya malah menanyakan balik, terkait kasus apa yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2023 di Polsek Prenduan, padahal sudah jelas pertanyaan tersebut tanyakan ke pihak humas atas kejadian di Polsek Prenduan.
Menurut Zamrud Khan, Ketua Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika & Obat Terlarang (P2NOT) sangat menyayangkan atas info tersebut tidak terpublis, di karena tidak adanya pernyataan resmi dari institusi Polres Sumenep.
Penulis: Brewok
Editor: Heri