Raperda LKPJ Bupati Sumenep Berlangsung Penuh Khidmat

Senin, 13 Maret 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang di gelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berlangsung penuh khidmat.

H. Abdul Hamid Ali Munir, selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menjelaskan, dalam pembahasan Raperda nantinya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD.

“Nanti LKPJ ini akan di bahas oleh panitia khusus,” ungkapnya, dihadapan peserta sidang, Senin (13/03/2023).

Politisi dapil 4 (Empat) itu mengapresiasi Achmad Fauzi, selaku Bupati Kabupaten Sumenep yang menyampaikan Raperda LKPJ tersebut tepat waktu setelah berakhir masa anggaran sesuai dengan Permendagri 18/2020 tentang peraturan pelaksanaan 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Jadi, sesuai regulasi, paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir pas di bulan Maret ini,” pungkasnya.

Penulis: Arzil
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB