SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kecam penebar pamflet tidak bermoral yang tercecer di Alun-alun Trunojoyo Sampang.
“Kebebasan menyatakan pendapat, sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28, namun harus sesuai etika yang ada, dengan mengedepankan etika ketimuran, bukan dengan kata-kata kotor seperti selebaran yang beredar,” ungkap Nurul Huda, SH.I., MH, melalui Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik H. Moh. Yusuf, S.Pd., MH, Rabu (21/12/2022).
Ia menjelaskan, selebaran pamflet yang tercecer di alun-alun Kabupaten Sampang itu bernuasa penghasut dan merusak citra kabupaten yang saat ini di pimpin orang hebat H. Slamet Junaidi.
“Selebaran itu sangat mencederai etika khas orang madura yang terkenal berani, tapi ini berkesan lempar batu sembunyi tangan, seyogyanya melakukan dengan santun dan sampaikan fungsi kontrolnya, agar pemerintah bisa menjalankan tugas dengan sebaik,” tutupnya.
Penulis: Gandi
Editor: Heri