Paripurna Rancangan Perda di Gelar DPRD Sumenep

Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Rapat Paripurna penjelasan terhadap 1 (satu) rancangan Peraturan Daerah (Perda) usul Eksekutif di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 11 Oktober 2022.

Ketua DPRD Sumenep saat ditemui di selah-selah kesibukannya menuturkan, rancangan Perda yang menjadi usul Eksekutif yakni penyampaian nota penjelasan Raperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Sumekar.

“Pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki wewenang membentuk badan usaha yang berbadan hukum, syaratnya secara konstitusional memenuhi semangat ketentuan Pasal 33 UUD 1945, dimana pembentukan badan usaha berbadan hukum dimaksud ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” ungkap H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, Jumat (14/10/2022).

H. Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, atas dasar tersebut, maka pemerintah daerah mendirikan perusahaan-perusahaan milik daerah dengan harapan memperoleh keuntungan ekonomis bagi daerah, sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya penambahan modal melalui penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Sumekar, tujuan utamanya dengan berdirinya badan usaha milik daerah ini tercapai dengan optimal,” pungkasnya.

Penulis: Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim
Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:21 WIB

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB