SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Biaya pembuatan dokumen kontrak kerja di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PU PRKP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diluar kewajaran.
Salah seorang kontraktor lokal berinisial E menceritakan, bahwa biaya pembuatan dokumen kontrak kerja di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman berbeda dengan dinas lain.
“Setiap bidang punya pengumpul sendiri, itu untuk biaya pembuatan kontrak, jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah sampai Rp. 4.000.000. (empat juta rupiah) bahkan ada yang Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), dan itu tergantung dari nilai kontrak serta bidang masing masing,” ungkapnya, Selasa (25/01/2022).
Sementara itu Siti Muatifah, selaku Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sampang saat dikonfirmasi jurnalis sorotpublik.com menepis isu tersebut dengan santai.
“Tidak ada mas,” pungkasnya.
Penulis: Is
Editor: Heri