H. Badrud Tamam Tolak Surat Sekda Sampang

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Sehubungan surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tertanggal 30 Juli 2021, nomor 050/609/434.208/2021, prihal teguran II/ tanggapan terhadap surat jawaban teguran I, kepada pihak H. Badrud Tamam ditolak.

H. Badrud Tamam, menolak surat yang dilayangkan oleh pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, diduga kuat surat tersebut tidak sesuai dengan pokok materi (Kabur).

“Ini merupakan surat yang kurang mendasar, karena Pak Sekda kurang memahami yang kami lakukan dulu,” ungkapnya, Kamis (18/08/2021).

Ia menjelaskan, bahwa dirinya membangun gedung permanen diatas tanah seluas 7X27 = 189 M2, yang berlokasi di Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang sudah mengantongi izin sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

“Perumahan Puri Matahari itu sudah memiliki HGU No 11 pada tanggal 18 Januari 2006, seluas 28.627 M2, atas nama PT. Cahaya Purnama,” jelasnya.

H. Badrud, sapaan akrabnya itu kecewa selaku warga Kabupaten Sampang terkait kebijakan yang diterapkan oleh Sekda Sampang, karena kebijakan tersebut memberatkan warga yang ingin mengembangkan Sampang lebih baik lagi dari segi penataan pembangunan.

Penulis: Is
Editor: Heri

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB