H. Badrud Tamam Tolak Surat Sekda Sampang

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

H. Badrut Tamam, saat menujukkan surat dari Sekda Sampang.

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Sehubungan surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tertanggal 30 Juli 2021, nomor 050/609/434.208/2021, prihal teguran II/ tanggapan terhadap surat jawaban teguran I, kepada pihak H. Badrud Tamam ditolak.

H. Badrud Tamam, menolak surat yang dilayangkan oleh pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, diduga kuat surat tersebut tidak sesuai dengan pokok materi (Kabur).

“Ini merupakan surat yang kurang mendasar, karena Pak Sekda kurang memahami yang kami lakukan dulu,” ungkapnya, Kamis (18/08/2021).

Ia menjelaskan, bahwa dirinya membangun gedung permanen diatas tanah seluas 7X27 = 189 M2, yang berlokasi di Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang sudah mengantongi izin sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

“Perumahan Puri Matahari itu sudah memiliki HGU No 11 pada tanggal 18 Januari 2006, seluas 28.627 M2, atas nama PT. Cahaya Purnama,” jelasnya.

H. Badrud, sapaan akrabnya itu kecewa selaku warga Kabupaten Sampang terkait kebijakan yang diterapkan oleh Sekda Sampang, karena kebijakan tersebut memberatkan warga yang ingin mengembangkan Sampang lebih baik lagi dari segi penataan pembangunan.

Penulis: Is
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB