SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM– Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tetapkan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sekertaris Dinas Pendidikan Sumenep mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk memutus ratai Virus Korona di kabupaten unjung timur pulau Madura itu.
“Bahwa PJJ saat ini tidak melihat zona, jadi semuanya harus tetap mengikuti instruksi Disdik, kalau untuk Pondok Pesantren boleh melaksanakan PTM karena ruang lingkupnya tertutup dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Muhammad Saidi, Senin (04/01/2021).
Muhammad Saidi menjelaskan, pemberlakuan PJJ yang sudah dilakukan tersebut, berdasarkan hasil rapat tiga organisasi mulai dari perangkat daerah (Disdik, Kemenag dan Kabag Disdik) yang dilaksanakan pada bulan Desember lalu.
“Misalkan jika ada satu lembaga, ada 3-5 orang wali murid yang tidak membolehkan PTM, maka tidak boleh PJJ, sebaliknya jika wali murid minta PJJ, maka tidak boleh PTM,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap kepada pengelola lembaga pendidik dibawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep, dengan tetap menerapkan PJJ untuk tetap memperhatikan kualitas proses pembelajaran.
Penulis: HB
Editor: Heri