Pemkot Surabaya Dituding Tidak Tegas Menindak Para Pelanggar Prokes Covid-19

Minggu, 20 Desember 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur dituding tidak tegas menindak para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat acara pembukaan restoran Se’i Sapiku milik Crazy Rich yang berlokasi di Jalan Slamet no 31 Surabaya.

Baihaki Akbar, S.E., S.H, selaku sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA (Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli) sangat kecewa dan heran kenapa di Surabaya, kafe, diskotik dan restoran premium tetap dibuka.

“Padahal sudah jelas melanggar Inpres no 6 tahun 2020, Pergub Jawa Timur no 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya no 33 tahun 2020, dan yang lebih anehnya tanpa ada razia, apa karena ada backing dari orang besar sehingga Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid 19, Satpol PP Polri dan TNI, tidak berani melakukan razia,” terangnya, Minggu (20/12/2020).

Baihaki Akbar juga menambahkan, bahwa dirinya sudah beberapa kali ke Satgas Covid 19 Kota Surabaya untuk mengadukan beberapa cafe dan diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi covid 19.

“Tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping yang ada di Kota Surabaya, maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Polda Jatim, Kapolri, dan Presiden RI,” pungkasnya.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB