DPRD Sumenep Bersama Pemkab Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda

Rabu, 18 November 2020 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar Rapat Paripurna  Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2020, pada Selasa 17 November 2020.

Bupati Sumenep Dr KH A. Busyro Karim, M.Si menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomer 120 Tahun 2018. Atas perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomer 80 Tahun 2015 tentang pembuatan produk hukum Daerah serta tata tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

“Kita telah melakukan penandatanganan naskah persetujuan bersama tentang tiga rancangan peraturan daerah (Rapeeda) Kabupaten Sumenep,” terang Bupati Busyro.

Politisi PKB itu menambahkan, pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewenangan konstitusional sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dengan DPRD.

Suami Nurfitriana itu juga mengatakan bahwa tiga Raperda yang telah disepakati dan ditandatangani bersama dengan DPRD Sumenep tentang, perseroan perusahaan Daerah Sumekar, Raperda tentang perusahaan perseroan Daerah wirausaha Sumekar, dan Raperda tentang perusahaan umum daerah, air minun Sumekar.

“Dari ketiga Raperda yang telah disepakati tersebut telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur yang telah disempurnakan sesuai dengan hasil fasilitasi tersebut,” imbuhnya.

Bupati Busyro berharap, dengan tiga Raperda yang telah disepakati bersama ini dapat bermanfaat bagi penyelenggaraan kepemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, DPRD sebagai mitra dari Pemerintah akan membantu pemerintah dalam menentukan langkah kebijakan yang akan diambil dalam pembangunan.

“Raperda yang telah kami sepakati bersama diharapkan dapat membawa peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Penulis: Rul/Yusa’
Editor: Heri

Berita Terkait

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi
Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan
Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:41 WIB

SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

HUKUM

Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB