SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Oknum polisi yang bertugas di kabupaten ujung timur pulau Madura, Jawa Timur diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Kabag Humas Polres Sumenep menyampaikan, oknum polisi berpangkat brigadir berinisial (Il) diketahui terlibat dalam kasus sabu-sabu saat pesta sabu bersama rekannya.
“Saat ini terduga polisi itu menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep, dan yang bersangkutan bertugas di Polsek Masalembu,” ungkap AKP Hasanuddin, Selasa (01/12/2015).
AKP Hasanuddin menjelaskan, oknum polisi itu diamankan oleh petugas bersama rekannya berinisial M (45), warga Batumarmar, Kabupaten Pamekasan pada tanggal 28 November 2015.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 sub 112 jonto 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 16,86 gram yang dibungkus dalam tujuh belas plastik klip dengan kondisi siap edar serta beberapa bukti lain.
Penulis: Brewok
Editor: Heri