Habis Masa Izinnya, Senjata Api Miliki Anggota Polres Pamekasan Ditarik Kembali

Sabtu, 28 November 2015 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zaini
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 53 senjata api milik anggota Polres Pamekasan Madura, Jawa Timur ditarik kembali karena kadaluarsa.

Aiptu Budiarto Artiyono Plt Kasubang Humas Polres Pamekasan, mengatakan, dari 97 senjata api yang diperiksa, ternyata ada 76 senjata api yang sudah sampai pada masa ijinnya,namun yang dinyatakan habis masa ijinnya baru 53, sementara sisanya masih akan di perikasa.

“Dari 76 senjata api itu baru 53 senpi yang sudah dicek izinnya. Sementara 23 senpi masih dipegang anggota yang bertugas di luar,” kata Budiarto ke Awak media, Sabtu (28/11/2015).

Selanjutnya senjata api yang sudah dinyatakan habis izin penggunaannya langsung diamankan di gudang senpi Mapolres Pamekasan beserta surat-suratnya.

Budiarto juga menambahkan jika masih akan memeriksa sisa dari yang 53 tersebut, karena yang diduga habis izinnya juga masih tinggal 23 yang kebetulan bertugas di luar pamekasan.

Hal ini rutin dilakukan oleh polres pamekasan untuk menjaga keamanan, dan penyelewengan.

“Ini memang rutin kita lakukan tiap bulan sekali. Meliputi kebersihan, jumlah peluru dan surat izinnya,” jelasnya.

Senjata api tersebut akan dikembalikan kepada anggota setelah para anggota tersebut melakukan tes psikologi dan hasil tes tersebut dinyatakan lulus. namun jika tidak lulus tidak boleh pakai senjata api.

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB