PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berkelahi dengan temannya dalam sel tahanan.
Edy Mahfud, salah satu dari narapidana cekcok dengan Eko yang juga rekannya di dalam sel, setelah cekcok beberapa saat, Eko langsdung membacok Edy dengan pisah seadanya. Sontak korban terluka parah.
Sementara Kusmanto Eko Putro selaku Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan mengatakan, korban sempat di di RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan, namun Karena luka cukup serius maka korban terpaksa di rujuk ke Surabaya.
“Dugaan sementara penyebabnya adalah utang piutang. Itu berdasarkan penyelidikan internal kami,” tandasnya, Jum’at (27/11/2015).
Eko juga menambhakn, hawa kasus ini masi dalam penyelidikan, karena tidak mungkin jika tidak ada masalah korban dan tersangka bisa saling tengkar.
Setelah peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu, petugas lapas langsung merazia seluruh ruang tahanan untuk menyita barang terlarang. Dan akhirnya Petugas menemukan 14 bilah pisau, dan 10 unit telepon seluler berbagai merk.
Penulis: Zaini
Editor: Heri