Bupati Kabupaten Sampang: Haram Jual beli Jabatan

Senin, 30 Desember 2019 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pejabat yang hendak dilantik berdiri di podium (Foto: Is/SOROTPUBLIK)

Para pejabat yang hendak dilantik berdiri di podium (Foto: Is/SOROTPUBLIK)

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengharmkan jual beli jabatan. Sebab, promosi jabatan pimpinan akan menilai seseorang melihat latar belakang sejarah panjang semenjak menjadi PNS serta keahliannya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat melantik pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diadakan di Pendopo Tronojoyo, jalan Wijaya Kusuma. Senin (30/12/19).

Pada kesempatan tersebut, H. Slamet Junaidi mengatakan, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tidak sekedar ceremony saja, akan tetapi sebuah amanah besar yang dititipkan kepada pejabat yang dilantik.

“Promosi dan mutasi di dalam dunia birokrasi itu sudah biasa. Untuk itu memastikan struktur organisasi pemerintah senantiasa terhindar dari kejenuhan dan rutinitas yang bisa menghambat inovasi dan kinerja,” ungkapnya.

Menurutnya, mutasi kali ini juga menjadi dampak dari perubahan kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah, sehingga perlu dilakukan pelantikan kembali dalam jabatan yang baru maupun mutasi.

H. Slamet Junaidi menambahkan
dalam jabatan yang baru, telah dilalui oleh sejumlah tahapan administrasi aktif dan uji kompetensi sesuai dengan perundang-undangan asas transparansi dan akuntabilitas.

“Tentunya kami selalu mengevaluasi kinerja dan sesuai dengan jabatan yang di embannya,” tegasnya.

Penulis: Is/Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB