BURU, SOROTPUBLIK.COM – Memasuki Hari ke-6 Penerapan Operasi Patuh Siwalima 2019, Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Buru berhasil menjaring 21 pelanggar, Selasa (03/09/2019) kemarin.
Operasi yang digelar mulai pukul 08.00-10.00 WIB di Jl. Tugu Tani Kecamatan Namlea di bawah pimpinan Kanit Regiden Ipda Novit H Prasetyo, S.Tr.K itu, berhasil menjaring pelanggar kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Pulai Buru, AKP Octovianus Biring melalui Ipda Novit menyampaikan, pelanggaran di hari ke-6 kemarin mayoritas karena pengendara tidak melengkapi surat-surat kendaraan, melawan arus, dan tidak menggunakan helm SNI.
“Untuk giat hari ini, Operasi Patuh Siwalima 2019 kita temukan 21 pelanggar. Hasilnya kita sita surat-surat berkendara mereka, di antaranya SIM, STNK dan kendaraan bermotor,” ungkap Ipda Novit.
Ia menambahkan, kemungkinan besar di hari-hari berikutnya jumlah pelanggar akan bertambah. Sebab, Operasi Patuh Siwalima itu masih akan berlangsung hingga 11 September nanti.
“Makanya kami minta agar masyarakat selalu mentaati peraturan dan melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Kanit Regiden Satlantas Polres Pulau Buru itu.
Ipda Novit menegaskan, Operasi Patuh Siwalima 2019 tersebut digelar pihaknya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, khususnya menurunkan angka kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Pulau Buru agar selalu patuh saat berkendara, dan selalu melengkapi surat-surat berkendara, juga keamanan lainnya seperti memakai helm dan sabuk keselamatan,” pungkasnya.
Penulis: Adam S
Editor: Helmy