Penulis: Hairul
Editor: Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Hari ini tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah sampai pada tahap penjaringan atau pendaftaran bakal calon.
Pilkades Serentak yang akan berlangsung bulan November 2019 nanti akan diikuti sebanyak 226 desa, baik di daratan maupun kepulauan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, pendaftaran dibuka mulai hari ini tanggal 16 Agustus hingga tanggal 28 Agustus 2019 nanti.
“Bakal calon sudah bisa mendaftar dengan melengkapi persyaratan administratifnya,” ucap Ramli, Jumat (16/08/2019).
Dalam Pilkades Serentak kali ini diatur bahwa pada tahapan penjaringan minimal ada 2 calon, dan maksimal 5 calon. Apabila lebih dari 5, nanti akan diadakan seleksi tambahan.
Bakal calon dapat mendaftar di sekretariat pilkades di desa atau kelurahan masing-masing, dengan melengkapi semua berkas.
“Tidak usah khawatir, pendaftaran ini tidak dipungut biaya, karena semua sudah ditanggung oleh pemerintah,” lanjut Ramli.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, panitia akan melakukan tahapan penjaringan, terutama bagi desa yang calonnya lebih dari 5.